Tentang Kami

FUMIDA : Anti Rayap, Pest Control, dan Fumigasi

FUMIGASI

Fumigasi adalah cara pengendalian atau pembasmian hama pengganggu dengan melepaskan suatu senyawa bernama fumigan ke dalam ruang tertutup atau udara. Cara kerja dari fumigan ini sendiri adalah dengan mematikan hama memalui sistem pernafasan mereka dimana oksigen yang ada dalam ruangan sudah terkontaminasi oleh gas fumigan ini sendiri. Gas fumigan ini juga tergolong senyawa golongan pestisida dimana ini sangatlah beracun. Fumigan ini sendiri akan berubah menjadi gas ketika diaplikasikan dan akan menyebar ke segala arah. Oleh karena itu aplikasi sebaiknya di ruang tertutup.

medium
medium

medium
medium


medium
medium

medium
medium


Tahapan Fumigasi

Ada dua jenis bahan fumigasi atau fumigan. Yang pertama ialah methyl bromide dan yang kedua adalah phospine. Untuk bahan yang lebih sering digunakan di indonesia ini sendiri adalah methyl bromide karena bahan ini dinilai lebih aman karena tidak mudah terbakar. Selain itu, hal lain yang membuat bahan ini dipilih dan lebih sering digunakan adalah karena lebih efektif, lebih ekonomis dan juga lebih cepat. Tentu saja kedua bahan fumigan dalam fumigasi ini adalah senyawa kimia yang berbahaya jika sampai salah dalam pengaplikasiannya. Oleh karena itu harus dilakukan proses fumigasi yang benar dan safety agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.


Pemilihan

Untuk step pertama adalah pemilihan fumigan. Fumigan yang lebih aman adalah methyl bromide dimana fumigan ini tidak akan beresiko meledak seperti fumigan jenis lain.

List Bahan dan Perlengkapan

Melakukan persiapan seperti list  bahan dan perlengkapan yang akan dibawa, penyusunan rencana kerja, penetapan personil fumigasi dan dilanjutkan dengan survey lokasi fumigasi. Dalam survey ini selalu menggunakan wearpack atau pakaian kerja lengkap.

Mempersiapkan Alat dan Bahan

Persiapan ini juga harus matang meliputi pemasanagan jalur pemasokgas, jalur sampling, pemasangan sheet, tanda peringtatan, dan lain lain. Setelah itu dilakukan pelepasan gas, monitoring, aerasi atau pembebasan gas.

PLEASE CALL US ANYTIME
0822-1123-1123
(Customer Service 24 Jam)



PLEASE CALL US ANYTIME
0822-1123-1123
(Customer Service 24 Jam)



FUMIDA sangat bangga dapat menjadi partner dalam menjaga kenyamanan di rumah maupun perusahaan Anda. Jangan ragu untuk memberikan kepercayaan dalam hal mengendalikan hama di tempat Anda, karena kami tidak akan pernah mengecewakan kepercayaan yang Anda berikan.

Lokasi Kantor FUMIDA

Surabaya Branch Office : Jl. Gn. Anyar Sawah No.198, Kel, Gn. Anyar, Kec. Gn. Anyar, Kota SBY, Jawa Timur 60294
Bandung Branch Office : Jl. Sriwijaya No.119A, Ciseureuh, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40255
Klaten Branch Office : Jl. Sersan Sadikin No.11, Tirtomulyo, Gergunung, Kec Klaten
Medan Branch Office : Jl. Bromo No.171c, Binjai, Kec. Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara 20228
Makassar Branch Office : Jl. Pongtiku No.169, Kel. Kalukuang, Kec. Tallo, Makassar

Lokasi Kantor FUMIDA

Surabaya Branch Office : Jl. Gn. Anyar Sawah No.198, Kel, Gn. Anyar, Kec. Gn. Anyar, Kota SBY, Jawa Timur 60294
Bandung Branch Office : Jl. Sriwijaya No.119A, Ciseureuh, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40255
Klaten Branch Office : Jl. Sersan Sadikin No.11, Tirtomulyo, Gergunung, Kec Klaten
Medan Branch Office : Jl. Bromo No.171c, Binjai, Kec. Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara 20228
Makassar Branch Office : Jl. Pongtiku No.169, Kel. Kalukuang, Kec. Tallo, Makassar
info@fumida.co.id

COPYRIGHT © 2023 FUMIDA | ALL RIGHTS RESERVED

Telp Sekarang 0822 1123 1123